Selasa, 30 September 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Polisi Ekspos 4 Tersangka Kasus Bambang Widjojanto

Sayangnya Victor enggan membeberkan siapa saja identitas dua tersangka baru itu.

WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Guru Besar UGM Denny Indrayana (kanan), Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto (BW), dan pengiat anti korupsi setalah bertemu staf khusus Presiden Jokowi di komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (6/3/2015). Mereka menyampaikan apresiasinya atas apa yang disampaikan Jokowi lewat Mensesneg Pratikno agar kriminalisasi dihentikan. BW juga menyampaikan surat dari pegiat antikorupsi untuk Jokowi. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Victor Edi Simanjuntak akhirnya membeberkan siapa dua tersangka baru kasus Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Dijelaskan Victor, saat ini ada total empat tersangka dalam kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 lalu.

"Tersangkanya ada empat, satu BW, lalu Z (Zulfahmi) yang ditangkap di Solo, Jateng, dan dua tersangka baru yaitu S dan P," tegas Victor, Selasa (10/3/2015) di Mabes Polri Jakarta.

Sayangnya Victor enggan membeberkan siapa saja identitas dua tersangka baru itu, apakah S dan P adalah pengacara atau pengusaha, Victor enggan menjawab.

"Yang jelas inisialnya S dan P, latar belakangnya nanti saja. Semuanya sudah ada, tidak ada tersangka yang DPO," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan