Selasa, 30 September 2025

Budi Gunawan Tersangka

Kejaksaan Agung Sudah Terima sebagian Berkas Budi Gunawan

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono mengatakan pelimpahan berkas diterima Senin (9/3/2015) kemarin.

Tribunnews.com/Adi Suhendi
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung R Widyo Pramono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menerima sebagian berkas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono mengatakan pelimpahan berkas diterima Senin (9/3/2015) kemarin.

"Pelimpahan berkas sudah kemarin sore. Berkas diantar oleh Deputi Penindakan Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Direktur Penyidikan," kata Widyo, Selasa (10/3/2015).

Widyo melanjutkan berkas yang diterima baru sebagian. Dan masih ada beberapa berkas lainnya yang belum diserahkan KPK ke Kejagung.

"Berkas belum semuanya, masih ada yang akan diantar lagi. Saat ini berkas masih dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh pidsus," tegas Widyo.

Widyo menambahkan ada lima jaksa yang khusus ditunjuk untuk menangani kasus Komjen BG. Lima jaksa itu merupakan Jaksa dari satuan khusus.

"Kami akan pelajari dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi, nanti baru tahu selanjutnya mau apa," tambah Widyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved