Politikus Golkar: Terobosan Baru Negara Biayai Setiap Parpol Rp 1 Triliun
"Ini terobosan bagus untuk mengatasi polemik pembiayaan parpol selama ini," sambung Misbakhun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mendukung wacana negara membiayai setiap partai politik Rp 1 trilin, namun harus tetap memiliki dasar hukum.
"Itu akan memecahkan mata rantai pembiayaan parpol selama ini. Menurut saya implementasinya harus baik, menggunakan uang negara secara akuntabel dan audit Bank Indonesia," kata Misbakhun di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Politikus Golkar itu meminta aturan dan mekanisme pembiayaan parpol oleh negara dapat direalisasikan. "Ini terobosan bagus untuk mengatasi polemik pembiayaan parpol selama ini," sambung Misbakhun.
Namun, Misbakhun akan mempelajari mekanisme aturan pembiayaan parpol oleh negara. Apakah Rp 1 Triliun untuk masing-masing parpol atau proporsional sesuai perolehan kursi di parlemen.
"Kalau partai baru setelah pemilihan (dan dapat kursi). Karena kalau proporsional, wajar dong sesuai proporsi perolehan kursi, justru tidak adil kalau tidak diratakan," tuturnya.
Misbakhun yakin DPR RI akan berkomunikasi dengan pemerintah mengenai kebijakan tersebut karena tetap harus memiliki dasar hukum. Sehingga jika ada parpol melanggara penggunaan uang negara harus kena sanksi.
"Kalau mau diskusi arahnya ke sana. Sesuai standar penggunaan uang negara, setuju atau tidak dilihat dari dasar hukum dan mekanisme, tidak lepas dari sistem terbuka membangun sistem demokrasi," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengeluarkan gagasan pembiayaan partai politik peserta pemilu berasal dari negara atau dicantumkan dalam APBN.
"Dengan berbagai pengalaman politik uang dalam pilkada, pileg dan pilpres, terkait dana kampanye memang sulit dijauhkan dari indikasi money politic," kata Tjahjo dalam Diskusi Bincang Senayan 2015 di Senayan City, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
"Saya pribadi ingin parpol dibiayai (pemerintah). Misalnya satu parpol Rp 1 triliun, kalau 10 parpol Rp 10 triliun, di situ masyarakat bisa lihat, BPK yang mengaudit," tambahnya.
Gagasan ini tak bisa langsung diterapkan. Namun penting untuk dikaji, karena bisa saja menjadi terobosan bagus untuk mengurangi angka korupsi yang marak terjadi. Pasalnya, kasus korupsi selama ini melibatkan elite-elite parpol.