Hukuman Mati
Anak Jokowi Dikabarkan Minta Ayahnya Ampuni Dua Terpidana Mati Asal Australia
Namun Jokowi membantah hal itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ditebar isu tidak sedap jelang eksekusi dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan myuran Sukumaran, Senin (9/3/2015).
BACA: Dua Kapal Perang Disiagakan di Dekat Lokasi Eksekusi Mati Nusakambangan
Dilansir news.com.au, eksekusi terpidana mati duo "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran resmi ditunda, namun Presiden Joko Widodo menegaskan.
"Tidak ada penundaan, hanya waktunya itu memang tidak disampaikan kapan. Masa disampaikan kapan, ya ndak bisa," ujar Jokowi saat meninjau pertanian padi di Desa Ngliron, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (7/3/2015).
Namun, dibalik penundaan tersebut berhembus isu tidak sedap di lingkaran keluarga presiden, karena anak tertua Jokowi, Gibran Rakabuming Raka meminta sang ayah memberikan pengampunan terhadap kedua warga Australia tersebut.
Hal itu muncul ke permukaan karena Gibran mempunyai kedekatan dengan Australia, karena ia pernah menempuh pendidikan di Universitas Teknology Sydney
Namun saat dikonfirmasi sejumlah media Australia saat berada di Solo, Jawa Tengah, Gibran menyangkal semua tuduhan tersebut, dan mengatakan dirinya tidak pernah belajar di Sydney.
"Aku sangat mendukung kebijakan hukuman mati, aku juga katakan kalau aku tidak penah belajar di Australia, aku belajar di Singapura, berita itu tidak benar," ujarnya.
Tidak banyak informasi sejumlah media Australia, karena setelah menjawab pertanyaan tersebut Gibran langsung pergi begitu saja.
Penulis: Muhamad Edward