Selasa, 7 Oktober 2025

BNP2TKI: Pelaku Human Trafficking Hukumannya 15 Tahun Penjara

Nusron Wahid meminta agar masyarakat selalu waspada kalau ada orang yang datang ke desa menawarkanm agar anak atau putri mereka bekerja menjadi TKI

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto BNP2TKI: Pelaku Human Trafficking Hukumannya 15 Tahun Penjara
Hasanuddin Aco

Menurut Mark, para TKI itu juga belum terlindungi oleh peraturan yang baik dan tegas. Sedangkan mereka juga sering tidak paham ke mana harus berlindung, bagaimana cara memperjuangkan hak dan sebagaianya.

"Ketidakpahaman inilah yang membuat TKI mudah dijadikan obyek kekerasan," ungkapnya.

"Kegiatan kerjasama yang dilakukan ini sangat baik dalam hal peningkatan kesadaran bagi masyarakat umum dan calon TKI tentang realita-realita migrasi," Mark menambahkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved