Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Penyidik Bareskrim Belum Serahkan Salinan BAP Bambang Widjojanto

"Beberapa catatan kami kemarin melalui surat, seperti perlu untuk mendapatkan BAP dan pasalnya berubah-rubah terus, belum direspon (penyidik, red),"

Editor: Y Gustaman
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri belum merespon permintaan Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang meminta salinan berita acara pemeriksaan atau BAP.

"Beberapa catatan kami kemarin melalui surat, seperti perlu untuk mendapatkan BAP dan pasalnya berubah-rubah terus, belum direspon (penyidik, red)," ujar kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, di Mabes Polri, Jumat (27/2/2015).

Nursyahbani berharap bisa mendapatkan salinan BAP kasus Bambang, karena sudah menjadi hak kliennya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Permintaan salinan BAP Bambang dimintakan kuasa hukum lewat surat ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Hari ini Nursyahbani mendatangi Mabes Polri selain membawa surat ketidakhadiran Bambang untuk menjalani pemeriksaan karena ada urusan internal di KPK, juga menagih tiga tuntutan mereka kepada penyidik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved