Selasa, 7 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Kuasa Hukum Minta Penyidik Menjadwal Ulang Pemeriksaan Bambang

"Kami sampaikan surat hari ini ke Bareskrim. Jadi bukan tidak hadir ya. Kami minta jadwal ulang karena PBW sudah ada agenda acara sebelumnya,"

Editor: Y Gustaman
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nursyahbani Katjasungkana meminta penyidik Bareskrim menjadwal ulang pemeriksaan kliennya, Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Ia tak bisa hadir karena ada kegiatan internal KPK.

Kuasa hukum mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015), untuk memberitahukan ketidakhadiran Bambang, sekaligus menyerahkan surat permohonan kepada penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

"Kami sampaikan surat hari ini ke Bareskrim. Jadi bukan tidak hadir ya. Kami minta jadwal ulang karena PBW sudah ada agenda acara sebelumnya," terang Nursyahbani kepada wartawan.

Bambang disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penyelesaian sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved