Selasa, 7 Oktober 2025

Abraham Samad Tersangka

Surya Paloh: Hindari Kekosongan Pimpinan KPK Presiden Harus Keluarkan Perppu

"Kalau memang harus dikeluarkan Perppu, saran kami harus dikeluarkan," ujar Surya.

Editor: Y Gustaman
TRIBUN/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memberikan sambutan pada acara peluncuran buku Surya Paloh berjudul Melawan Arus Menantang Badai di gedung Gramedia, Jakarta Barat, Jumat (21/11/2014). Buku yang ditulis oleh Derek Manangka ini berisi tentang perjalanan hidup Surya Paloh. Sejumlah menteri seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel serta Ketua DPR RI, Setya Novanto menghadiri acara ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengimbau Presiden Joko Widodo segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait berkurangnya pimpinan KPK. 

"Kalau memang harus dikeluarkan Perppu, saran kami harus dikeluarkan," ujar Surya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).

Menurutnya, kepemimpinan KPK tidak boleh kekosongan mengingat banyak kasus korupsi di Indonesia yang belum tuntas.

Surya meminta semua pihak harus menghormati penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad oleh Polda Sulselbar, yang diumumkanm pagi tadi.

"Apapun proses hukum kita hormati. Kalau tidak, negara ini tidak kita hargai sebagai negara hukum. Konsekuensi hukum bisa berlaku bagi siapa saja. Baik kepada penegak hukum itu sendiri," ungkap Surya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved