Sabtu, 4 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

Anggota Sujud Syukur Kemenangan Komjen BG

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setiap orang boleh menampilkan kesan pribadinya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekspresi suka cita terlihat dari anggota Polri yang melakukan penjagaan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terkabulnya sidang praperadilan, Senin (16/2/2015).

Beberapa euforia itu yakni ada anggota yang sujud syukur, potong rambut, berteriak hingga menggotong Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat.

Lalu bagaimana tanggapan Polri soal hal tersebut ? Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setiap orang boleh menampilkan kesan pribadinya.

"Itu kan perseorangan saja ya, tiap orang kan boleh menampilkan kesan-kesan pribadinya," kata Rikwanto di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan siapa saja boleh bereaksi atas hal itu, namun bukan atas kelembagaan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved