Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi Dana Haji

KPK Periksa Kasi Pendaftaran Haji Kemenag Terkait Dugaan Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Haji Reguler Kementerian Agama, M. Noer Alya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi (Kasi) Pendaftaran Haji Reguler Kementerian Agama, M. Noer Alya, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Noer akan dimintai keterangan untuk tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Sekedar informasi, dalam perkara Suryadharma Ali selaku menteri agama ditetapkan sebagai tersangka dugan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved