Selasa, 30 September 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Mahfud MD: Sidang Sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Sudah Selesai

Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat adalah kasus yang sepele dan sudah selesai.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
ERI KOMAR SINAGA
Mahfud MD di KPK Jumat (6/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat adalah kasus yang sepele dan sudah selesai. Mahfud pun mengatakan tidak ada yang perlu dibicarakan terkait kasus yang di kemudian hari menjadikan pengacaranya Bambang Widjojanto (kini Wakil Ketua KPK) menjadi tersangka di kepolisian.

"Pilkada Kotawaringin Barat itu sebenarnya sepele saja sidang selesai, diperiksa perkaranya menurut hukum acara kemudian kita dengarkan saksi-saksi di bawah asumsi bahwa saksi itu sudah disumpah," ujar Mahfud kepada wartawan di KPK, Jakarat, Jumat (6/2/2015).

Terkait kasus tersebut, Mahfud menegaskan tidak boleh orang yang berperkara di MK setelah putusan dibacakan kemudian menyuruh saksinya pergi ke notaris untuk membuat pengakuan bahwa kesaksiannya di persidangan tidak benar.

"Bahaya bagi MK kalau suatu saat semua orang berperkara kemudian setelah berperkara di putusan saksinya disuruh datang ke notaris bahwa saya membuat kesaksian nggak benar. Nanti kan seluruh perkara akan begitu," kata Mahfud.

Sekedar informasi, Mabes Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu pada sidang sengekata Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu. Bambang diduga melanggar Pasal 242 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke 1 dan ayat 1 ke 2 KUHP.

Bambang dilaporkan anggota DPR dari fraksi PDIP, Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015 lalu. Berselang empat hari kemudian, BW ditangkap dan ditahan di Mabes Polri. Namun, pada 24 Januari BW dilepas setelah pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menemui Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan