Kamis, 2 Oktober 2025

Polri Vs KPK

Hubungan KPK-Polri Memburuk, BAIS TNI Sebar 15 Intelijen di KPK

Intel-intel tersebut juga membaur di KPK.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ratusan masyarakat menyatakan dukungan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) setelah penahanan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Sabtu(24/1/2015). Sejak memburuknya hubungan KPK dan Polri nyaris setiap hari gedung KPK terjadi unjuk rasa dari yang pro dan kontra KPK. Keamanan termasuk intelijen disiapkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan intelijen dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI ditempatkan di gedung KPK Jakarta sejak memburuknya hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri.

Subowo, petugas pengamanan objek vital (Pam Obvit) dari kepolisian yang sehari-hari bertugas di KPK mengungkapkan ada sekitar 15 intel BAIS yang selalu berada di sekitar KPK.

"Yang saya tahu ada 15 orang. Mereka dari BAIS," kata Subowo kepada Tribunnews, Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Kemarin, kata Bowo, dia bahkan mengungkapkan para intel-intel tersebut ada yang berasal dari Kodim.

Bowo sendiri mengungkapkan tidak mengenal seluruh intelijen tersebut. Menurut dia, intel-intel tersebut juga membaur di KPK.

"Pernah malah seperti wartawan. Setelah saya tanyain, baru ngaku," kata perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu.

Terkait eskalasi hubungan KPK dengan Polri, Bowo mengaku sudah mendengar berita macam-macam.

"Seperti kemarin katanya ada Kopassus yang ke sini. Saya nggak melihatnya. Situasi aman-aman saja. Situasi jangan diperkeruh," tukas Bowo.

Sebelumnya, hubungan kedua lembaga itu memanas sejak penetapan Kepala Lembaga Pendidikan dan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka kasus gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pengembangan Karir dan Pengembangan SDM Mabes Polri.

Tidak berselang lama, Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan pengerahan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 2010 lalu.

Tiga pimpinan KPK lainnya kini tinggal menunggu status tersangka karena telah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved