Minggu, 5 Oktober 2025

BNN: 1,1 Juta Pecandu Narkoba Harus Segera Direhabilitasi

Angka 1,1 juta pecandu narkoba cukup spektakuler, mengingat infrastruktur tempat rehabilitasi di Indonesia yang masih terbatas.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Kompas.com /k9-11
Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah kasus besar internasional yang berhasil diungkap tim Badan Narkotika Nasional (BNN), salah satu bukti bahwa Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba.

Jumlah penyalah guna Narkoba yang cenderung meningkat setiap tahunnya juga menjadi indikasi situasi tersebut. Di tahun 2011, tercatat 4,2 juta jiwa warga Indonesia terjebak dalam penyalahguna Narkotika.

Kepala BNN Anang Iskandar menyebutkan, sebanyak 1,1 juta jiwa berada pada kategori kecanduan dan perlu untuk segera direhabilitasi. Angka yang cukup spektakuler, mengingat infrastruktur tempat rehabilitasi di Indonesia yang masih terbatas.

"Pencanangan Gerakan Rehabilitasi 100 ribu penyalah guna narkoba oleh BNN dan sejumlah pimpinan kementerian terkait pada tanggal 31 Januari 2015 kemarin menjadi sebuah babak baru dalam program rehabilitasi secara masif yang dimulai di tahun 2015. Gerakan ini dicanangkan untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia," kata Anang dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/2/2015).

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah akses pelayanan untuk mendukung program rehabilitasi ini. Akses tersebut meliputi 589 RSUD, 31 RS Bhayangkara, 80 puskesmas, 33 rumah sakit jiwa, 7 panti rehabilitasi, 24 sekolah polisi negara (SPN), 16 rindam (TNI-AL), dan 24 lapas melalui metode rawat jalan serta rawat inap.

"Sebagai sebuah paradigma dan pendekatan baru dalam penanganan permasalahan Narkoba, tentunya kita dihadapkan berbagai tantangan dan persoalan yang tidak sedikit, salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur tempat rehabilitasi itu sendiri," katanya.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan dukungan seluruh stakeholder guna memaksimalkan penanganan permasalahan narkoba melalui upaya perluasan akses rehabilitasi penyalah guna narkoba.

Menyikapi kondisi di atas, hari ini diadakan forum berskala nasional untuk membahas secara khusus mengenai upaya-upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi kondisi ancaman darurat Narkoba yang sudah di depan mata.

Dengan mengusung tema ”Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, rapat koordinasi nasional ini dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (4/2), bertempat di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta.

"Forum ini digelar dengan tujuan menyatukan pandangan bersama bahwa Indonesia saat ini telah memasuki kondisi darurat Narkoba yang dapat mengancam kedaulatan dan keutuhan bangsa," kata Anang.

Komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan untuk memaksimalkan penanganan permasalahan Narkoba secara komprehensif, terutama terkait upaya rehabilitasi bagi penyalah guna Narkoba.

Dalam forum ini diharapkan muncul berbagai gagasan alternatif-konstruktif melalui optimalisasi peranan dan kapasitas pemerintah daerah.

Selain itu diharapkan juga muncul rekomendasi yang akan mendorong political will dari pemerintah pusat maupun daerah, yang dapat diimplementasikan dalam menghadapi kondisi darurat Narkoba ini.

Kegiatan diikuti oleh sekitar 700 orang peserta yang terdiri dari para Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), gubernur / bupati / walikota seluruh Indonesia serta para Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP), BNNK / Kota, pejabat Eselon I-II BNN, dan Staf Ahli BNN.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved