Penangkapan Bambang Widjojanto
Hingga Pukul 21.45 WIB, Polisi Masih Periksa Bambang Widjojanto
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan tuntas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus memeriksa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
Kurang lebih sembilan jam berlalu terhitung sejak pukul 12.00 hingga 21.45 WIB, Selasa (3/1/2015).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sejumlah aparat dari satuan Provos nampak berjaga-jaga di depan lobi Bareskrim Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda pemeriksaan akan tuntas.
Namun demikian, wartawan terlihat menanti hasil dari pemeriksaan pimpinan KPK itu.
Siang tadi, BW yang juga dikenal mantan pengacara tersebut datang menggunakan kemeja warna hitam bergaris-garis lengkap dengan tanda pengenal tertulis KPK di saku kirinya.
Dia terlihat santai meskipun hanya diam mematung di hadapan awak media sesaat tiba di depan lobby Kabareskrim.
Bambang memenuhi pemanggilan panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka di Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, atas pemeriksaan ini, Bareskrim Polri mengisyaratkan tidak akan menahan BW usai diperiksa hari ini.
"Kemungkinan belum akan ditahan,"ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona.
Bolly menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini, penyidik akan mengajukan pertanyaan yang belum dijawab BW pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu, setelah BW ditangkap.