Minggu, 5 Oktober 2025

Budi Gunawan Tersangka

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan Senin Depan

Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia berlangsung Senin (2/2/2015) pekan depan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
KOMJEN POL BUDI GUNAWAN - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman, berbenah untuk meninggalkan ruang gedung DPR RI komisi III usai mengikuti Fit on Proper Tes, Rabu (14/1/2015) di Senayan, Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Komjen Polisi Budi Gunawan dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Senin (2/2/2015).

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Made Sutisna mengatakan sidang pertama merupakan sidang pra peradilan dengan pemohon kuasa hukum Budi Gunawan, dan pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim tunggal yang memimpin persidangan praperadilan adalah Sarpin Rizaldi, dan panitera Ayu Triyana. "Agendanya, membacakan permohonan praperadilan oleh pihak pemohon," tutur Made Sutisna, Kamis (29/1/2015).

Sementara, sidang perkara kedua akan dilakukan pada Senin mendatang. Komjen Budi Gunawan dan Mabes Polri dijadikan pihak termohon. Ini terkait penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijayanto.

Menurut Made Sutisna, pihak pemohon merupakan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI). Persidangan dipimpin hakim tunggal Suprapto dengan Panitra Anwar. "Sama-sama disidangkan pada Senin besok," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved