Jumat, 3 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Ombdusman Koordinasi dengan Komnas HAM Tangani Kasus Bambang

"Prakteknya kami akan selesaikan secepatnya. Kami juga akan koordinasi dengan Komnas HAM,"

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/M Zulfikar
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan kuasa hukumnya saat melapor ke Ombudsman Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman akan bertindak cepat menangani pengaduan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait maladministrasi yang dilakukan Polri. Ombudsman menjadwalkan akan meminta keterangan sejumlah pihak di kasus ini.

"Prakteknya kami akan selesaikan secepatnya. Kami juga akan koordinasi dengan Komnas HAM," ujar anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, di Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Sebagai informasi awal, Ombudsman telah mendengar keterangan yang diberikan Bambang. Menurutnya, dalam diskusi yang digelar secara tertutup di ruang audikasi kantor Ombudsman pihaknya juga melayangkan beberapa pertanyaan.

"Namun substansi pertanyaan tidak dapat dibuka. Untuk kepentingan memperlancar proses investigasi namun semuanya belum bisa dibuka," tuturnya.

Tim investigasi bentukan Ombudsman dibantu tujuh asisten guna menindaklanjuti pengaduan Bambang terdiri dari dua orang komisioner. Selain dirinya, ada pula Pranowo Dahlan yang menjadi ketua tim investigasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved