Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Kapolri

Lima Poin Rekomendasi Tim Independen kepada Jokowi

Kami telah menyampaikan rekomendasi kami kepada Presiden

Editor: Johnson Simanjuntak
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Jumpa Pers Tim Independen di Kantor Setneg 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kurang lebih 2 jam melakukan pertemuan di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, tim independen menyampaikan pihaknya telah memberikan lima rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo terkait posisi Kapolri.

"Kami telah menyampaikan rekomendasi kami kepada Presiden," ujar ketua tim independen, Syafii Maarif di kantor Setneg, Rabu (28/1/2015).

Berikut rekomendasi yang disampaikan tim independen mengenai Kapolri:

A. Presiden seyogyanya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya menjaga marwah institusi penegak hukum baik polri maupun KPK.

B. Presiden seyogyanya tidak melantik calon Kapolri dengan status baru Kapolri agar institusi polri segera dapat memiliki kapolri yang definitif.

C. Presiden seyogyanya menghentikan segala upaya yang diduga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun, baik polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.

D. Presiden seyogyanya memerintahkan kepada Polri maupun KPK untuk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi yang diduga dilakukan oleh personel Polri maupun KPK.

E. Presiden agar menegaskan kembali komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum pada umumnya sesuai harapan masyarakat luas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved