Kamis, 2 Oktober 2025

Penangkapan Bambang Widjojanto

Seluruh Pimpinan Dilaporkan ke Polisi, KPK: Sangat Sempurna

Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan ke kepolisian

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilaporkan ke kepolisian. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi, mengatakan pelaporan tersebut sangat sempurna. "Maka sempurnalah pelaporan ini, sangat sempurna. Jadi akhirnya semua pimpinan KPK akhirnya menjadi terlapor di Mabes Polri," ujar Johan di KPK, Jakarta, Senin (27/1/2015) malam.

Terkait laporan tersebut, Johan mengatakan itu semua kini bergantung kepada Mabes Polri apakah dapat menindaklanjutinya dengan cepat melalui bukti-bukti yang terkonfirmasi untuk menjadikan seluruh pimpinan KPK menjadi tersangka.

"(Maka) akan menyusul nonaktif pemberhentian sementara satu demi satu pimpinan KPK," kata Johan.

Sekedar informasi, usai penetapan Bambang sebagai tersangka, Zulkarnaen dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur pada 2008.

Adapun Adnan Pandu Praja dilaporkan terkait pengambilalihan saham PT Desy Timber, sementara Abraham Samad dilaporkan karena dianggap melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK.

Sesuai dengan Pasal 32 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan yang menyandang status tersangka diberhentikan sementara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved