Senin, 6 Oktober 2025

Kasus TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Pegawai Bank SumselBabel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (berbaju biru) menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Jumat (10/10/2014). Nazaruddin diperiksa mengenai aliran dana korupsi proyek Wisma Atlit di Palembang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda.

Senin (26/1/2015), KPK memanggil Ira Fitria Kumala. Ira adalah pegawai Bank SumselBabel. Ira akan dimintai keterangannya untuk tersangka bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MNZ (M Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Sekedar informasi, PT DGI merupakan pelaksana proyek Wisma Atlet. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel tahun 2010-2011. (eri komar sinaga)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved