Penangkapan Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto Belum Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Senin (26/1/2015) belum menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, Senin (26/1/2015) belum menjalani pemeriksaan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Saya tadi pagi dari rumah pergi ke Bareskrim. Saya pikir sudah ada surat pemanggilan. Tetapi belum ada," ujar Bambang di kantornya, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Menurut Bambang, surat panggilan dari Bareskrim tersebut telah dia cek ke biro umum KPK. Namun, kata dia, surat tersebut belum ada. Bambang mengaku kepergiannya ke Bareskrim tadi pagi karena melihat running text di televisi surat panggilan terhadap dirinya telah dilayangkan.
"Jadi saya kembali lagi ke kantor," kata Bambang.
Bambang ditangkap petugas kepolisian Jumat pekan lalu. Usai ditangkap, Bambang langsung digelandang ke Bareskrim Mabes Polri. Bambang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan di Mahkamah Konstitusi.
Bambang kemudian dilepaskan dengan jaminan dari pimpinan KPK, Sabtu (24/1/2015) dini hari.