Senin, 6 Oktober 2025

Calon Kapolri

Jika Lantik Budi Gunawan, Jokowi Turunkan Standar Politik

olemik pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan masih terus bergulir.

Editor: Johnson Simanjuntak
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Lingkaran Survei Indonesia merilis hasil survei terkait matahari kembar Kapolri di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan masih terus bergulir. Hingga kini, Presiden Joko Widodo masih belum melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih.

Apabila kedepannya Jokowi tetap melantik Budi Gunawan yang kini ditetapkan Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jokowi akan menurunkan standar moral politik yang telah dibangun pemerintah sebelumnya.

"Karena di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono justru Menteri yang menjadi Tersangka korupsi di non-aktifkan," kata peneliti LSI Denny-JA, Ardian Sopa dalam konferensi pers yang digelar di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015).

Setidaknya kurang lebih ada tiga menteri aktif pada Kabinet Indonesia Bersatu yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK dan langsung dinon-aktifkan, yaitu Menpora Andi Malarangeng, Menteri Agama Suryadharma Ali dan Menteri ESDM Jero Wacik.

Mengenai Komjen Budi Gunawan, Jokowi sendiri menunda pelantikan Kepala Lemdikpol itu, dengan alasan masih menjalani proses hukum di KPK, sehingga menunjuk Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti yang memiliki kewenangan setara dengan Kapolri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved