Senin, 6 Oktober 2025

Bahas Perppu Pilkada, 234 Anggota DPR Tidak Hadiri Sidang Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat paripurna pada ‎hari ini, Selasa (20/1/2015)

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Dany Permana
Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi melakukan aksi mendukung Pilkada langsung di Jakarta, Rabu (15/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat paripurna pada ‎hari ini, Selasa (20/1/2015). Berdasarkan presensi manual pukul 10.40 WIB, dari 555 anggota sebanyak 234 anggota dewan absen dalam rapat tersebut. Sedangkan sebanyak 321 anggota DPR telah hadir dalam ruang rapat paripurna.

Fraksi PDIP yang hadir berjumlah 55 anggota (109 kursi), F-Partai Golkar 55 anggota (91 kursi), F-Gerindra 51 anggota (72 kursi), F-Demokrat 43 anggota (61 kursi), dan F-PAN 19 anggota (48 kursi).

Sementara itu PKB sebanyak 20 (47 kursi). Kemudian F-PKS 19 anggota (40 kursi), F-PPP 27 anggota (39 kursi), dan F-NasDem 20 anggota (36 kursi). Hanura dengan 12 (16 kursi).

Sidang paripurna diagendakan pengambilan keputusan tingkat II RUU tentang Perppu No 1/2014 tentang Pilkada dan RUU tentang Perppu No 2/2014 tentang Pemda, menjadi UU. Serta penetapan kembali mitra kerja komisi-komisi.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved