Senin, 29 September 2025

Plt Kapolri Diminta Tangkap dan Adili Lembaga Survey Penipu Publik

Disebutkan proses penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus lembaga survey penipu publik

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI ) Jakarta mendorong Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jendral Badrodin Haiti memproses secara hukum lembaga survey penipu publik yang telah kami laporkan sebelumnya ke Polda Metro Jaya.

"Ini menjadi babak baru untuk mengungkap tindak pidana yang terjadi pada saat Pilpres yang lalu," kata Ketua PBHI Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Ia mengharapkan pucuk pimpinan baru lembaga kepolisian bisa  memerintahkan kepada Kapolda Metro Jaya memproses penyelidikan beberapa lembaga survey yang  saat Pilpres lalu berbohong yakni  merilis hasil survey palsu yang memenangkan pasangan Prabowo-Hatta.

Disebutkan proses penyelidikan yang dilakukan terhadap kasus lembaga survey penipu publik ini telah memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya Persepi dan selanjutnya saksi ahli.

Namun hingga kini kelanjutan penyelidikan kasus tersebut terhenti. "Selaku pihak pelapor PBHI. Jakarta telah diperiksa oleh penyidik dan alat bukti pun sudah diserahkan," katanya. (Eko Sutriyanto)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan