Selasa, 30 September 2025

Sidang Akil Mochtar

Akil Dicecar Jaksa Soal Kiriman Pempek

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dari mana kiriman pempek tersebut, Akil pun mengaku tidak tahu menahu.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar menjalani sidang dengan agenda putusan terkait kasus dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada di MK, di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Akil divonis hukuman penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang menjadi saksi persidangan Muhtar Ependy mengaku pernah mendapat kiriman pempek.

Ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dari mana kiriman pempek tersebut, Akil pun mengaku tidak tahu menahu.

"Saya tidak tahu, waktu itu saya sedang keluar kota. Ketika pulang, pembantu saya bilang ada kiriman pempek satu dus, saya makan saja," kata Akil di hadapan Majelis Hakim, Kamis (15/1/2015).

Ketika ditelisik, Ketua Hakim Supriyono apakah itu pempek betul? "Iya betul itu pempek, dan yang menerima itu penjaga depan, entah itu pempek atau bukan saya tidak tahu karena saya tidak ada di rumah," ucap Akil.

Kemudian Ketua Hakim mengaku, sewajarnya sebagai kepala keluarga selayaknya harus tahu siapa yang mengirim apapun ke rumah kita.

"Apakah saudara tidak bertanya dengan pembantu saudara itu dari mana," telisik Supriyono "Yah tidak tanya, saya rasa itu tidak penting jadi saya lupa," jawab Akil.(Candra Okta Della)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved