Kasus Gayus
Aset Dilelang, Harga Pasaran Rumah Gayus Rp7 Miliar
Prediksi Iwan, rumah Gayus bisa terjual di atas harga pembukaan yang Rp6,3 miliar.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harta mantan pegawai pajak, Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, yang menjadi terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dilelang pada Selasa (23/12) ini.
Sebagian besar kondisi harta Gayus yang disita sejak 2010 tersebut dalam kondisi baik atau bagus, termasuk rumah megah di klaster Gading Park View, Blok ZE-6 No 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang harga pembukannya Rp6,3 miliar.
"Kondisi rumahnya masih bagus, sejak awal disita sampai sekarang nggak berubah. Atap rumah nggak ada yang bocor. Cuma ada beberapa bagian dinding yang belang karena dinding itu dulunya untuk menggantung lukisan. Sedangkan perabotan sudah diambil oleh pihak Gayus," kata seorang petugas keamanan cluster Gading Park View, Senin (22/12) siang.
Petugas keamanan itu, sebut saja Iwan, tidak mengizinkan awak Tribun maupun peminat untuk melihat kondisi rumah Gayus yang akan dilelang. Mereka beralasan, larangan itu merupakan amanat dari sekretariat RT setempat.
"Memang rumah yang dilelang itu terbuka untuk umum, tapi kalau mau melihat harus ada surat keterangan dari petugas lelang," katanya.
Rumah Gayus terletak di klaster yang terdiri atas sekitar 160 rumah. Untuk masuk ke klaster yang dibangun tahun 2003 tersebut, penghuni maupun pengunjung harus melewati pintu gerbang yang dijaga petugas keamanan. Alhasil, tak ada jalan untuk masuk ke klaster dan mendekati rumah Gayus tanpa melewati pos keamanan.
Iwan mengatakan, sudah ada sekitar 10 orang yang datang untuk melihat rumah Gayus sejak media memberitakan rencana lelang barang bukti kasus korupsi tersebut. Namun, mereka juga diperlakukan sama oleh petugas keamanan klaster, yakni harus mengurus izin terlebih dahulu.
Latar belakang orang yang datang terdiri atas pengusaha dan agen properti.
Prediksi Iwan, rumah Gayus bisa terjual di atas harga pembukaan yang Rp6,3 miliar. "Kalau harga jualnya dibuka Rp6,3 miliar, seharusnya banyak yang berani beli, karena harga pasaran rumah di klaster ini sudah Rp6,5 miliar sampai Rp7 miliar," ujarnya.
Meski bersikap tegas terhadap mereka yang hendak melihat rumah Gayus, Iwan mau memberi gambaran tentang objek lelang tersebut. Menurutnya, luas lahan dan bangunan rumah Gayus lebih kurang sama, yakni 260 meter persegi dan 223 meter persegi. Rumah berlantai dua itu memiliki empat kamar tidur, satu kamar pembantu, tiga kamar mandi, dan dua balkon.
Rumah Gayus terletak di ujung jalan buntu dan tak berbeda dari mayoritas rumah di klaster Gading Park View. "Hanya 10 rumah di dekat pintu gerbang yang lahan dan bangunannya lebih luas daripada rumah yang lain," ujar Iwan.
Rumah mantan pegawai pajak golongan IIIA itu berwarna cokelat dan memiliki halaman depan yang ditumbuhi rumput dan pepohonan hias. Ia menambahkan, fasilitas klaster Gading Park View antaranya taman air, taman bermain anak, kolam renang, lapangan tenis, lapangan basket, jogging track, kafe, dan gazebo untuk pesta barbeque.
Gayus membeli rumah di Blok ZE-6 No 1 tersebut dari pengembang dan mulai menempatinya pada 2009. Namun, setahun kemudian, rumah itu mulai ditinggalkan para penghuninya karena Gayus ditangkap aparat karena kasus korupsi. Iwan mengaku tidak tahu istri dan anak-anak Gayus pindah ke mana. Namun, sesekali kerabat ataupun pembantu Gayus datang untuk menengok ataupun membersihkan rumah tersebut.
"Sejak ada kasus itu, belum ada keluarganya yang menempati rumah itu. Rumahnya kosong terus," tuturnya.
Pada Minggu (21/12), kerabat Gayus mengambil barang-barang dari rumah yang akan dilelang itu pada Minggu lalu. Mereka mendatangkan sejumlah pekerja dan tiga truk besar untuk mengangkut barang-barang.
"Barang-barangnya banyak. Ada lebih 10 orang yang angkut-angkut barang-barangnya. Truknya saja sampai tiga," ujarnya.(Tribunnews/coz/m2)