Senin, 6 Oktober 2025

KPK Tangkap Gubernur Riau

Gulat Manurung Bendahara Tidak Resmi Annas Maamun

Gulat Medali Emas Manurung mendapat predikat sebagai bendahara tidak resmi Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Tersangka Gulat Manurung didampingi penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke dalam Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Pekanbaru untuk menjalani rekonstruksi terkait kasus suap alih fungsi lahan, Selasa (25/11/2014). Selain di kantor tersebut, tim dari KPK juga melaksanakan rekonstruksi di rumah dinas Gubernur Riau dan Kantor Gubernur Riau. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia-Riau, Gulat Medali Emas Manurung mendapat predikat sebagai bendahara tidak resmi Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun. Hal itu diungkapkan oleh Pemimpin Redaksi Koran Riau, Edi A‎hmad RM.

"‎Pak Gulat ini adalah bendahara tidak resmi Pak Annas selama calon Gubernur Riau. Kenapa tidak resmi? Karena tidak punya SK‎," kata Edi saat bersaksi untuk terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Edi menuturkan, dirinya telah mengenal sosok Gulat sejak pertengahan 2012 lalu. Menurutnya, perkenalan itu diawali karena sama-sama merupakan bagian dari tim pemenangan Annas Maamun.

"Sekitar pertengahan tahun 2012 (kenal Gulat). Ketika sama masuk tim pemenangan Gubernur (Riau)," tuturnya.

Edi mengungkapkan, hubungan anatara Annas dan Gulat cukup dekat maka Annas pun selalu meminta bantuan kepada Gulat. Dikatakan Edi, bantuan yang diberikan Gulat kepada Annas berlanjut hingga Gubernur nonaktif tersebut terpilih menjadi orang nomor satu di Riau.

"Selama ini memang memang setiap kebutuhan Pak Annas mulai dari pencalonan Gubernur, memang selalu beliau minta bantu ke Gulat. Bahkan setelah jadi Gubernur pun dia kalau ada keperluan minta bantu‎," ujar Edi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved