Selasa, 30 September 2025

Dirjen Pemasyarakatan: Sipir Punya Andil Masukkan Barang Elektronik ke Sel

"Itu kami tak kami pungkiri (keterlibatan sipir memasukkan alat elektronik)," kata Handoyo kepada wartawan saat mengunjungi Rutan Cipinang.

Editor: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Dirjen Pemasyarakatan: Sipir Punya Andil Masukkan Barang Elektronik ke Sel
Tribunnews.com/Muhammad Zulfikar
Petugas Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, memusnahkan alat elektronik milik warga binaan yang berhasil disita, Jumat (19/12/2014).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Handoyo Sudrajat mengakui masuknya alat elektronik ke dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan tak lepas dari peran sipir. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan ponsel, televisi, laptop, hingga DVD di rutan atau lapas.

"Itu kami tak kami pungkiri (keterlibatan sipir memasukkan alat elektronik)," kata Handoyo kepada wartawan saat mengunjungi Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Handoyo memastikan tak akan diam dan bertindak tegas kepada sipir yang ketahuan membantu warga binaan yang memasukkan barang-barang elektronik ke dalam rutan atau lapas. Menurutnya, masuknya barang terlarang ini juga karena kerabat atau keluarga cerdik.

Dalam tiga bulan terakhir tercatat 43 sipir mendapatkan sanksi karena ikut memasukkan barang elektronik ke rutan atau lapas. "Pelanggarannya beragam, ada yang indispliner, asusila, penyalahgunaan wewenang hingga kekerasan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved