Senin, 6 Oktober 2025

Kontras Tantang Jokowi Lakukan Blusukan ke BIN

Karena Kontras menyakini Hendropriyono terindikasi kuat terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Editor: Rendy Sadikin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Staf Divisi Pembelaan Sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Alex Argo Hermowo, Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik KontraS, Putri Kanesia, Wakil koodinator Bidang Strategy dan Mobilisasi KontraS, Chris Biantoro (Kiri--Kanan), saat memberikan pers di kantor KontraS, di Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2014). KontraS berpendapat pemberian bebas bersyarat kepada pembunuh aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) Munir yaitu Pollycarpus Budihari Priyanto menunjukkan negara telah gagal menuntaskan kasus pembunuhan Munir serta pelanggaran HAM. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apabila memang berniat menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia, Presiden Joko Widodo ditantang blusukan ke markas Badan Intelijen Negara (BIN).

Pasalnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) beranggapan dengan Jokowi blusukan ke kantor BIN, bisa didapat data-data menyoal pelanggaran HAM yang belum tuntas.

"Jokowi harus berani melakukan blusukan ke kantor BIN. Dia harus buka ruang reformasi di sektor keamanan," kata Kepala biro Riset Kontras Puri Kencana Putri di Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).

Pasalnya langkah blusukan itu baru saja dilakukan oleh parlemen Amerika Serikat yang membongkar aksi agen rahasia Central Inteligent Agency (CIA) soal penyiksaan tahanan.

Kemudian, pihak Kontras juga menyesalkan diberikannya status spesial bagi Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono, sebagai penasehat Tim Transisi saat Pilpres 2014 kemarin. Karena Kontras menyakini Hendropriyono terindikasi kuat terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved