Jumlah Meningkat, Kasus Penyiksaan Paling Banyak Terjadi di Kantor Polisi
Wakil Koordinator KontraS, Chrisbiantoro mengatakan Januari-November 2014 terjadi 108 kasus penyiksaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data yang dihimpun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), tiap tahunnya kasus penyiksaan makin bertambah.
Wakil Koordinator KontraS, Chrisbiantoro mengatakan Januari-November 2014 terjadi 108 kasus penyiksaan. "Sepanjang tahun ini ada 108 kasus penyiksaan. Empat tahun terakhir angka penyiksaan meningkat meski tidak drastis," ucap Chris di Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).
Chris melanjutkan rata-rata penyiksaan itu terjadi di kantor kepolisian, yakni dalam proses BAP, para tersangka kerap disiksa dan tidak mendapat bantuan hukum. Penyiksaan yang kerap diterima yakni pemukulan, penembakan, diikat, ditelanjangi hingga disetrum.
"Selama ini kasus penyiksaan tidak ada ruang penyelesaian yang efektif. Kami selalu andalkan Propam selama ini, tapi ada kendala serius. Saat lapor prosesnya mudah, kesulitannya saat lacak perkembangan kasus," tuturnya.