Rabu, 1 Oktober 2025

Kabinet Jokowi JK

Menteri Marwan: Transmigrasi Mampu Dorong Terbentuknya Pusat Produksi Baru

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai betapa pentingnya program transmigrasi.

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menilai betapa pentingnya program transmigrasi. Menurutnya, penyelenggaraan transmigrasi selama ini terbukti mampu mendorong terbentuknya pusat-pusat produksi baru dan berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru serta mendukung pusat pemerintahan baru.

"Fakta tersebut antara lain dengan terbentuknya 1.168 desa, 385 kecamatan serta 104 kabupaten/kota baru. Bahkan dua ibukota provinsi di Indonesia berasal dari unit permukiman transmigrasi, seperti Mamuju ibukota Provinsi Sulawesi Barat, dan Tanjung Salor atau Bulungan ibukota Provinsi Kalimantan Utara," kata Marwam di kantor Departemen Transmigrasi, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (12/12/2014).

Marwan menuturkan, atas dasar hal tersebut pemerintah saat ini sedang merancang kebijakan dan strategi pembangunan transmigrasi berbasis kawasan sebagai salah satu skema pembangunan pusat pertumbuhan baru.

Menurutnya, dengan skema itu diharapkan pembangunan wilayah transmigras tidak semata berbasis spesial dan komoditas unggulan tertentu, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di kawasan tersebut.

"Skema ini diharapkan mampu membangun ekonomi di wilayah transmigrasi. Hal ini sejalan dengan tujuan transmigrasi sebagai amanat UU 29 tahun 2009, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendukung pembangunan daerah, dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.

Masih kata Marwan, strategis itu merupakan komitmen pemerintah untuk membangun seluruh wilayah NKRI melalui penciptaan pusat-pusat pertumbuhan baru. Sehingga, mobilitas penduduk merupakan konsekuensi logis yang perlu ditata persebarannya.

"Mengingat transmigrasi bersifat lintas bidang, lintas sektor dan lintas daerah, maka pengelolaannya tidak bisa sepenuhnya menjadi kewenangan satu pihak saja. Oleh karena itu peran serta dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan transmigrasi sangatlah diharapkan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved