Prahara Partai Golkar
Tolak Munas Bali, Tri Karya Dukung Munas Januari 2015
Tiga Ormas Pendiri Golongan Karya (Tri Karya) berkumpul menyatakan sikap menolak putusan pelaksanaan dan hasil Musyawarah Nasional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Ormas Pendiri Golongan Karya (Tri Karya) berkumpul menyatakan sikap menolak putusan pelaksanaan dan hasil Musyawarah Nasional (Munas( IX Partai golkar di Bali. Menurut mereka Munas Bali tidak sah.
Ke tiga ormas itu adalah Kosgoro 1957, Soksi dan MKGR.
"Munas di Bali inkontitusional, kami menyatakan menolak," kata Ketua Umum Kosgoro Agung Laksono dalam konference pers di Kantor DPP Partai Golkar, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/12/2014) siang.
Agung memandang munas yang digelar kelompok Aburizal Bakrie (Ical) tidak ada hasil apa-apa, karena dianggap telah di desain hanya untuk kemenangan satu calon ketua umum tak lain adalah Ical sendiri.
Baik dari segi tata cara persidangan, dan tatib, ujar Agung, semua menjegal orang lain suapaya menjadikan peluang besar untuk Ical menjadi ketua umum. Kemudian merubah sistem pemilihan sehingga aklamasi, dan tak ada ruang bagi hak-hak caketum lainnya.
"Dengan demikian kami menolak. Ini adalah penegasan kami wujud pimpinan tertinggi ormas partai Golkar," ujar Ketua Umum Ormas MKGR Priyo Budi Santoso.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Presidium Soksi Laurens Siburian mennyeruhkan kepada segenap kadernya di seluruh Indonesia supaya taat dan patuh kepada pendiri Soksi, yaitu Suhardiman yang juga bersikap mendukung tim penyelamat mencari jalan keluar terbaik.
Menurutnya, bila ada ada oknum-oknum yang mengaku pengurus soksi, itu adalah oknum secara pribadi.
"Soksi resmi adalah kami, ditunjuk oleh pendiri soksi untuk menjalankan kebijakan pendiri soksi dan ada surat penunjukannya. Hanya itu yang kami laksanakan bukan kebijakan yang lain" kata Laurens.
Kendati demikian, ketiga organisasi itu memberikan dukungan penuh dengan Munas yang akan digelar pada Januari 2015 di Jakarta. Alasannya, karena pelaksanaan Munas Januari berdasarkan payung hukum yang mencacu pada Munas Riau beberapa waktu lalu, dan telah dikukuhkan pada sidang pleno DPP Partai Golkar.
"Kami akan melaksanakan terbuka, demokratis sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga AD/ART partai," kata Agung Laksono yang juga selaku Ketua Tim Penyelamat Partai Golkar.