Rabu, 1 Oktober 2025

Kisruh PPP

SDA Nilai Permasalahan di PPP Berasal dari Kemenkumham

Polemik yang terjadi di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga usai.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali menunggu kedatangan Ketua Umum PPP yang baru terpilih, Djan Faridz, di Kantor DPP PPP di Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Suryadharma Ali digantikan oleh Djan Faridz yang terpilih dalam Muktamar VIII PPP di Jakarta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi di dalam tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum juga usai. Bukannya konflik menunjukkan akan segera selesai justru malah tambah meruncing terkait penyerbuan massa ke kantor PPP yang diduga berasal dari kubu Romahurmuziy.

Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali menilai konflik yang berkepanjangan di partai berlambang Kabah itu tak lepas dari peran Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, Kemenkumham telah menerbitkan SK Menkumham terkait kepengurusan Romahurmuziy.

"In persoalan dari Kemenkumham. Saya minta suratnya segera dicabut. Menkumham jangan adu domba," kata Surya di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (3/12/2014).

Surat Keputusan Menkumham itu memiliki Nomor M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2014. Surat Keputusan Menkumham itu menyatakan kepengurusan baru PPP berdasarkan hasil Muktamar VIII PPP di Surabaya 15-17 Oktober 2014.

Pria yang akrab disapa SDA pun meminta pemerintah harus memerintah berdasarkan hukum bukan karena kekuasaan. Ia pun meminta agar pemerintah tidak intervensi terhadap permasalahan yang ada di PPP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved