Selasa, 7 Oktober 2025

Desmond: 'Pemerintah Tidak Bantu Menyudahi Kenakalan KIH'

Desmond menyayangkan sikap Andi Widjajanto yang mengirim surat kepada jajaran Kabinetuntuk menunda pertemuan dengan DPR

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com/Indra Akuntono
Politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa menyayangkan sikap Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto yang mengirim surat kepada jajaran Menteri Kabinet Kerja untuk menunda pertemuan dengan DPR.

Menurutnya, larangan tersebut sebagai bentuk upaya untuk mendelegetimasi kelembagaan DPR.

"Pemerintah bukannya mendorong partai partai yang tergabung dalam KIH untuk menyudahi kenakalannya. Tapi sikap pemerintah justru melegitimasi pembangkangan yang dilakukan oleh KIH tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III tersebut, Selasa (25/11/2014).

Menurutnya, pimpinan DPR harus merespon kesewenang-wenangan pemerintah ini. Politikus Gerindra ini menyarankan agar wewenang pemanggilan paksa digunakan bagi menteri atau pejabat pemerintah lain yang mangkir dari undangan dewan.

"Sesuai dengan Undang-undang pimpinan berwenang memanggil paksa pejabat setelah tiga kali berturut turut tidak hadir tanpa alasan yang sah atau bahkan dapat menyandera pejabat yang bersangkutan," tegas Desmon.

Desmon menilai, alasan konflik internal yang dipakai pemerintah sangat tidak berdasar. Pasalnya, susunan pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan (AKD) yang ada saat ini sah menurut hukum dan konstitusi.

Alasan ini, tambahnya, juga menunjukan bahwa pemerintah tidak memahami kedudukannya sebagai lembaga tinggi negara yang harus bekerjasama dengan DPR. Seharusnya pemerintah juga tidak melibatkan diri dalam konflik internal DPR.

Dirinya meminta agar pemerintah segera mencabut larangan yang tertuang dalam surat edaran Seskab itu. Apalagi, saat ini konflik internal telah berakhir setelah KIH dan KMP mencapai kesepakatan.

"Kelembagaan DPR sebenarnya sudah tidak ada masalah lagi secara politik. Sehingga tidak bisa lagi dijadikan alasan bagi Pemerintah dan jajarannya untuk tidak menghadiri panggilan DPR," kata Desmon.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved