Kabinet Jokowi JK
Pukat Pertanyakan Penunjukan Prasetyo Sebagai Jaksa Agung
- Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM mempertanyakan penunjukan Prasetyo, seorang politisi partai Nasional Demokrat sebagai jaksa agung.
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hamim Thohari
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mempertanyakan penunjukan Prasetyo, seorang politisi partai Nasional Demokrat sebagai jaksa agung. Direktur Pukat, Zainal Arifin Mochtar mengatakan sangat jarang dua posisi penegak hukum (jaksa agung dan Menteri Hukum dan HAM) dijabat dari kalangan politisi.
"Dengan penunujukan Prasetyo pemerintah tidak memperhatikan aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi serta tidak memberikan harapan akan adanya perubahan yang mendasar dalam tubuh kejaksaan," ungkap Zainal di kantor Pukat, Jumat (21/11/2014).
Dengan penunjukan Prasetyo, Pukat meminta Presiden menjelaskan kepada masyarakat mengapa dirinya menunjuk seorang politisi sebagai jaksa agung.
Prasetyo adalah seorang anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasional Demokrat. Menkopolhukam menyatakan salah satu yang hal yang mendasari penunjukan Prasetyo adalah loyalitasnya. Tetap menurut Zainal alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar penunjukan jaksa agung.
"Seorang jaksa agung tidak boleh tunduk kepada kepentingan apapun, selain kepada hukum. Dengan penunjukan seorang jaksa agung dari kalangan politisi, kami menyangsikan hal tersebut dapat terwujud," ungkap Zainal.