Kamis, 2 Oktober 2025

Kenaikan Harga BBM

Susi: Berapapun Harga BBM, Nelayan Oke Asal Selalu Tersedia

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan nelayan tidak mempersoalkan kenaikan harga bahan bakar minyak

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jaten/Puthut Dwi Putranto
ilustrasi, Sejumlah nelayan di kawasan pantai Morodemak, Demak, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan nelayan tidak mempersoalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Susi, nelayan di Indonesia oke saja berapa harga BBM bersubsidi asal selalu tersedia kapan pun nelayan membutuhkan.

"Bagi nelayan itu yang penting availability (ketersediaan). Saya baru dari Natuna, Kalimantan juga kemarin bicara dengan 300 stakeholder. Semua bagian industri perikanan rata-rata semua berteriak keinginannya adalah availability. Maunya kapan mereka butuh ada harga tidak masalah," ujar Susi saat memberikan pers di KPK, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

Susi melanjutkan selama ini nelayan kecil tidak pernah dapat BBM bersubsidi. Justru yang mendapatkan BBM bersubsidi adalah nelayan besar.

Susi mengingatkan nelayan yang menggunakan kapal besar banyak yang nakal. Mereka menggunakan kapal besar yang mendapat 25 kilo liter sebulan. Namun di tengah laut mereka jualan solar dan bukan menangkap ikan.

"Sebetulnya nelayan kecil nggak dapat tuh BBM subsidi. Yang dapat besar-besar dan jangan salah di nelayan ada dua grup. Ada nelayan ikan ada nelayan solar namanya. Nelayan solar ini bawa ke laut bukan cari ikan tapi jualan solar," tukas Susi.

Sekedar informasi, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi tadi malam. Harga baru BBM yang akan berlaku pada pukul 00.00 WIB terhitung sejak tanggal 18 November 2014.

Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved