Kamis, 2 Oktober 2025

Inilah Kriteria Calon Calon Dirjen Pajak

"Jadi, untuk mendukung transparansi dan melaksanakan amanah UU ASN," kata Bambang di Jakarta,belum lama ini.

Warta Kota/henry lopulalan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany 

"Intinya akan lakukan kerjasama langsung pada hal yang bisa diperkirakan sebagai sumber kebocoran baik itu di penerimaan maupun di belanja. Kita sepakat kerjasama," jelasnya.  

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober mencapai Rp 773,43 triliun atau baru 72,11 persen.

Sedangkan, target penerimaan pajak pada APBN-P 2014 Rp 1.072,37 triliun.

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, upaya lelang jabatan ini perlu diapresiasi.

Hal itu menjadi gambaran bahwa pemerintah saat ini ingin melakukan transparansi dalam hal birokrasi.

Akan tetapi, pemerintah juga harus bisa menetapkan kriteria dan syarat yang tinggi, mengingat Dirjen Pajak termasuk posisi vital di struktur pemerintahan.

Ia pun menyarankan agar pemerintah juga melakukan seleksi di kalangan internal mengenai siapa yang patut direkomendasikan untuk mengisi posisi Dirjen Pajak.

"Lelang jabatan ini tujuannya baik. Tapi kalau syarat dan mekanismenya tidak bagus justru malah nanti mendapatkan Dirjen Pajak yang tidak sesuai harapan," ujar Yustinus.

Setidaknya, ia mengungkapkan, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi dari calon Dirjen Pajak.

Pertama, harus memahami dunia perpajakan.

Kedua, kompetensi teknis.

Ketiga, memiliki keberanian untuk mengambil tanggung jawab dan berani berkoordinasi dengan institusi pemerintahan yang lain.

Yustinus mengatakan, bahwa Dirjen Pajak tidak bisa bekerja sendirian untuk menggenjot penerimaan pajak pada tahun depan.

Presiden juga memiliki andil besar untuk mencapai target penerimaan pajak.

Salah satunya dengan mendesak kementerian/lembaga untuk memberikan data kepada Ditjen Pajak.  

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved