Legislator Baru
LSI: Masyarakat Inginkan DPR Tandingan Bubar
Ternyata dualisme yang terjadi DPR tersebut tidak disukai masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakpuasan sejumlah anggota legislatif terhadap pemilihan dan penentuan alat kelengkapan dewan berbuntut panjang. Partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) memilih membentuk DPR tanding sebagai bentuk ekspresi kekecewaan tersebut.
Ternyata dualisme yang terjadi DPR tersebut tidak disukai masyarakat. Seperti yang tergambarkan dalam hasil riset yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI).
Menurut peneliti LSI, Dewi Arum, dalam risetnya kebanyakan responden menginginkan DPR tandingan tersebut membubarkan diri. Pasalnya DPR tandingan menyebabkan kinerja parlemen terhambat.
"Sebesar 61,2 persen tesponden menyatakan DPR tandingan sebaiknya membubarkan diri. Hanya sekitar 22,95 persen yang menginginkan DPR tandingan ini bertahan, sementara sisanya tidak tahu. Mereka berpandangan adanya DPR tandingan menghambat kinerja" ujar Dewi di kantor LSI, Jalan Pemuda, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Dalam survei yang dilakukan 3-4 November 2014 tersebut, Dewi mengatakan hampir semua segmen masyarakat menginginkan DPR tandingan membubarkan diri. Baik yang tingal di kota maupun di desa, yang berpindidukan tinggi dan rendah, bahkan yang berpenghasilan besar maupun kecil.
"Berdasarkan hasil riset yang bependidikan tinggi, tinggal di kota, tingkat ekonomi menengah atas dan bergender laki laki lebih tinggi keinginannya agar DPR tandingan membubarkan diri dibandingkan mereka yang tinggal di desa, wong cilik, perempuan, dan berpendidikan rendah," ujar Dewi.
Riset yang dilakukan LSI tersebut menggunakan metode quickpoll dengan menggunakan Smarthphone LSI yang melibatkan 1.200 responden dan dipilih secara multistage random sampling (acak). Margin of error dalam riset sebesar 2,9 persen. Survei dilakukan di 33 provinsi dengan dibarengi penelitian kualitatif dengan metode analisis media, FGD, dan In depth Interview.