Adian Napitupulu: Saya Menyesalkan Kesimpulan Tendensius
Adian Napitupulu angkat bicara terkait pemberitaan terhadap dirinya, ia tertidur saat rapat di DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu angkat bicara terkait pemberitaan terhadap dirinya, ia tertidur saat rapat di DPR. Adian dalam penjelasannya kepada Tribunnews.com, Kamis (6/10/2014) ingin meluruskan pemberitaan tersebut.
"Kita luruskan masalah waktu terjadinya peristiwa. Bahwa foto yang diambil itu bukan diambil saat siang hari tapi saat hari masih dapat dikategorikan pagi, yaitu sekitar pukul 10 pagi," kata Adian.
"Foto tersebut saya perkirakan diambil saat rapat paripurna baru berlangsung sekitar 15 - 30 menit. Artinya, masih diawal sidang Paripurna bukan di tengah atau akhir Paripurna," ungkapnya lagi.
Adian menceritakan, pada menit pertama rapat dimulai, ia duduk dibelakang. Akan tetapi ketika absensi fisik kehadiran dilakukan, ia mengaku pindah ke kursi lebih depan.
"Saya duduk di kursi sebagaimana ada dalam foto itu, tidaklah lama yaitu sekitar 15 menit. Menit berikutnya saya kembali pindah ke kursi semula," ungkapnya.
Kemudian, pada jam 10 pagi, ia melanjutkan, umumnya tubuh manusia sedang dalam keadaan bugar, apalagi saat rapat baru dimulai sekitar 30 menit.
"Jadi, tidur disaat rapat baru dimulai, terlebih lagi saat hari masih dikategorikan pagi, tentu sesuatu yang sulit diterima logika," tegasnya.
"Saya menyesalkan kesimpulan tendensius dari media bersangkutan yang mengenelarisir bahwa tutup mata sudah pasti tidur. Bila cara mengambil kesimpulan seperti itu dipertahankan maka media tersebut sedang mempertaruhkan profesionalisme dan kredibilitasnya jurnalismenya," papar Adian.
Dalam jurnalisme, lanjutnya lagi, dianut asas cover both side. Pihak yang diberitakan, katanya lagi, wajib untuk dikonfirmasi kebenaran bakal berita sebelum diberitakan. Hingga saat ini, Adian menyesalkan, asas cover both side yang dimaksud tidak dilakukan oleh media bersangkutan.
"Demikian penjelasan saya sebagai klarifikasi terbuka. Semoga wartawan dan media terkait bisa memuat klarifikasi ini sebagai hak jawab saya bagi tegaknya demokrasi dan tumbuhnya jurnalisme yang berpegang teguh pada kode etik dan alur logika dalam membuat pemberitaan," pungkas Adian Napitupulu.