Rabu, 1 Oktober 2025

Legislator Baru

Paripurna DPR Tandingan Hanya Badut-badutan

Adanya paripurna yang dilakukan oleh anggota dewan tandingan, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon itu merupakan ilegal.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (kanan berbatik) berbincang dengan Mursidah (kerudung violet), orangtua M Arsyad, tersangka penghinaan dan pornografi terhadap Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, di rumahnya, Jumat (31/10/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya paripurna yang dilakukan oleh anggota dewan tandingan, menurut Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon itu merupakan ilegal.

Bahkan Fadli Zon berpendapat rapat paripurna yang dilakukan oleh anggota dewan tandingan hari ini, Jumat (31/10/2014) itu hanya badut-badutan.

"Rapat paripurna itu ilegal, itu tidak ada. Itu hanya badut-badutan saja," tegas Fadli Zon di Mabes Polri.

Fadli Zon menegaskan, tidak ada yang namanya DPR tandingan. Sebab, menurutnya DPR itu hanya satu dan apabila ada pihak-pihak yang menyatakan demikian, sudah pasti itu ilegal.

"Inkonstitusional, kalau melanggar nanti diproses melalui Mahkamah Kehormatan Dewan," ucapnya.

Fadli Zon juga menambahkan, saat ini pimpinan DPR masih menunggu nama-nama dari sejumlah fraksi yang belum menyerahkan. Sebab, masih ada empat fraksi lagi yang belum menyerahkan nama.

Tags
Fadli Zon
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved