Duet Jokowi JK
Himad Purelang akan Road Show ke Kabinet Kerja
Kabinet Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) agar lebih memperhatikan konflik tanah terutama di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
"Dan itu ditindaklanjuti dengan keluarnya surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau nomor: 109/18.21.600/I/2014 yang ditujukkan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam tanggal 29 Januari 2014. Kemudian keluar surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, ditujukan Kepada Pengurus Pusat Himad Purelang tanggal 17 Februari 2014 nomor: 71/600.21.71/II/2014," tambahnya.
Lantas keluar surat Kepala kantor Pertanahan Kota Batam nomor: 137/21.71-100/III/2014 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau tanggal 17 Maret 2014 yang merespons surat dari BPN pusat tersebut.
Upaya terakhir adalah keluarnya surat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau nomor: 256/18-21.600/IV/2014 yang ditujukan kepada Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan BPN RI tanggal 1 April 2014.
Setelah Himad Purelang menjalani apa-apa yang ditentukan UUPA dan secara teknis BPN RI memprosesnya. Ternyata ditemukan ada kendala yang sangat 'mengganggu' upaya yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut.
"Hanya karena sepotong surat Menteri Dalam Negeri nomor 594.3/1085/S; tanggal 28 Mei 2002 yang ditandatangani Hari Sabarno. Untuk itu besok Rabu 29 Oktober 2014 jam 11 WIB Himad Purelang akan mendatangi Kemendagri untuk melakukan audiensi," jelas Paulus Ola.
"Kami berharap agar Mendagri di Kabinet Kerja Jokowi-JK bisa mencermati konflik ini supaya tidak bersikap 'melindungi' instrumen pemerintah yang berkinerja salah," harapnya.