Kamis, 2 Oktober 2025

Ical: Mari Kita Tinjau Ulang Amandemen UUD 1945

Akibat amandemen tersebut, kata Ical, demokrasi semakin menjauh dari demokrasi Pancasila.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/Nurmulia Rekso Purnomo
Ketua Umum partai Golkar Aburizal Bakrie melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal 'Ical' Bakrie, kembali menyinggung amandeman UUD 1945. Menurut Ical, Indonesia perlu kembali meninjau atas amandemen UUD 1945 yang telah dilakukan empat kali itu.

Akibat amandemen tersebut, kata Ical, demokrasi semakin menjauh dari demokrasi Pancasila.

"Ternyata eksperimen yang seolah-olah menggambarkan Indonesia makin baik ke depan ternyata pada saat ini perlu kita koreksi dan kita kembalikan pada demokrasi Pancasila," ujar Ical saat membuka diskusi Angkatan Mudah Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Masih kata Ical, amandemen UUD 1945 itu bermula dari krisis moneter yang melanda Indonesia. Krisis tersebut kemudian membuat Indonesia meneken nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU).

Indonesia, kata dia, terpaksa menuruti kemauan IMF dalam MoU tersebut. Ujungnya, Indonesia mengubah UUD 1945.

"Di dalam empat kali perubahan UUD itu, tidak satupun perubahan dalam mukadimah UUD itu. Tetapi yang paling menjadi pertanyaan bahwa batang tubuh UUD' 45 sudah tidak lagi sejalan dengan satu preambule UUD itu sendiri," ungkap Ical.

Akibatnya, lanjut Ical, undang-undang yang dihasilkan berdasarkan amandemen UUD 1945 semakin tidak sesuai dengan pembukaan UUD itu sendiri.

Bekas Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat itu mencontohkan soal bank asing di Indonesia. Menurut dia, Indonesia satu-satunya negara dimana bank asing bebas beroperasi dengan saham mayoritas dimiliki asing.

Sementara bank Indonesia semisal Bank Mandiri sangat sulit membuka cabang di Singapura, Kuala Lumpur, Amerika, dan di negara lainnya.

"Karena itu lah saudara-saudara sekalian kita harus bekerja meninjau kembali. Bukan berarti kemunduran. Apakah sudah benar kehidupan berbangsa dan bernegara dengan undang-undang yang sudah itu," tukas Ical.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved