Senin, 6 Oktober 2025

Duet Jokowi JK

Tujuh Hari ke Depan, DPR Balas Surat Nomenklatur Kabinet Jokowi

"Dalam tujuh hari setelah surat itu dikirim, DPR akan mengirimkan rekomendasi," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews/Herudin
Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko, Kapolri, Jenderal Pol Sutarman, Kepala BIN, Marciano Norman, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Marsetio, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Masekal TNI Ida Bagus Putu Dunia menggelar jumpa pers di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014). Jumpa pers ini terkait pembaharuan alutsista, intelejen negara, dan juga kesejahteraan anggota TNI dan Polri. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima surat dari presiden Joko Widodo terkait perubahan nomenklatur kabinet.

Menurut Taufik surat tersebut telah dibahas oleh pimpinan DPR. "Dalam tujuh hari setelah surat itu dikirim, DPR akan mengirimkan rekomendasi," kata Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10/2014).

Taufik menuturkan, surat tersebut akan dibawa ke rapat Paripurna besok. Menurutnya, surat tersebut akan dibahas di Badan Musyawarah dan dibawa ke komisi.

"Kita dilematis karena komisi belum terbentuk. Kalau Bamus bisa digantikan rapat pengganti Bamus," tuturnya.

Padahal kata Taufik, DPR menghendaki mendukung pemerintahan untuk segera bekerja. Menurutnya, kalau kejadian seperti ini yang belum terbentuknya alat kelengkapan dewan akan menganggu sulit mengimbangi pemerintah.

"Semngat DPR mengimbangi presiden. Presiden pada saat pidato menghendaki untuk segera kerja," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved