Wali Kota Serang Klaim Cuma Kenal Tersangka Amir Hamzah
Chaerul mengakui kenal dengan dengan Amir Hamzah dan Kasmin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Serang, Tubagus Chaerul Jaman merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013, Rabu (1/10/2014) petang.
Kepada wartawan, Chaerul mengakui kenal dengan dengan Amir Hamzah dan Kasmin, calon Bupati dan Wakil Lebak yang belakangan ikut ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Apa saya kenal Amir dan Kasmin. Saya bilang kenal, Kemudian ada hubungan apa? Ya bukan, ada hubungan saja, kenal. Teman saja, ya memang kenal sama Kasmin di Pendekaran. Dengan Amir, karena dulu di Muspida. Pernah sering ketemu di acara-acara kedinasan," kata Chaerul.
Tetapi Chaerul mengklaim hanya sebatas kenal dengan Amir dan Kasmin. Untuk itu saat ditanya Pilkada Lebak dan akhirnya bersengketa di MK setelah diajukan gugatan oleh Amir Hamzah, pria yang diketahui saudara tiri Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah itu mengklaim tidak mengetahuinya.
"Bahwa saya hanya sebatas kenal saja sama Amir dan Kasmin. Selama berlangsung Pilkada Lebak, saya tidak pernah komunikasi," kata Chaerul.
Terlebih saat ditanya soal rencana Ratut Atut Chosiyah saat menjabat Gubernur Banten bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan memenangkan Amir Hamzah dan Kasmin melalui Akil Mochtar ketika menduduki kursi ketua MK, dia kukuh mengaku tak tahu.
Selaku Wali Kota Serang, Tubagus Chaerul Jaman sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada awal Maret tahun 2014 lalu. Ketika itu dia juga diperiksa terkait kasus suap Pilkada Lebak yang menjerat Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Haerul usai diperiksa kala itu mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Ratu Atut dan Wawan. Ia merupakan saudara tiri dari Ratu Atut.
"Ya memang masih ada keterkaitan family, itu saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada pasangan Calon Bupati Lebak - Wakil Bupati Lebak, Banten tahun 2013, Amir Hamzah dan Kasmin Bin Saelan terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Status tersangka itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK.
Dugaan keterlibatan Amir Hamzah dan Kasmin dalam pemberian suap kepada Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua MK itu ditemukan dari fakta-fakta persidangan dan pengembangan penyidikan kasus yang sebelumnya sudah menjerat tersangka Akil Mochtar, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana tersebut.