Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

Partai Demokrat Tetap Optimis Perppu Pilkada Diterima DPR

Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disambut Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan saat tiba di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, untuk menghadiri acara pembekalan anggota Partai Demokrat, Selasa (30/9/2014). Pada acara bertajuk Rapat Konsolidasi ini, SBY memberikan pengarahan kepada caleg terpilih Demokrat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarif Hasan, optimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah akan diterima DPR.

Menurut dia, tidak ada alasan DPR untuk menolaknya karena Perppu tersebut mengandung unsur-unsur sepuluh perbaikan dan mengakomodir kepentingan Koalisi Merah Putih.

"Setahu saya sih enggak lah ya. Feeling saya enggak karena dalam Perppu itu akan akomodir kepentingan usulan dari merah putih," ujar Syarif ketika ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Ketika ditanya, apa langkah selanjutnya jika ternyata Perppu tersebut ditolak DPR, Syarif enggan mengomentari lebih jauh.

"Jangan berandai-andai," tukas Syarif.

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan akan mengeluarkan Perppu pemilihan kepala daerah karena tidak setuju dengan UU pemilihan kepala daerah yang baru.

Berbagai kalangan menilai Perppu tersebut tidak akan diterima di DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan