Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

Gerindra Pertanyakan Sikap SBY yang Berencana Terbitkan Perppu

Edhy Prabowo mempertanyakan alasan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di YouTube menyikapi hasil paripurna RUU Pemilihan Kepala Daerah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Partai Gerindra, Edhy Prabowo mempertanyakan alasan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Menurutnya, Perppu lazim diterbitkan karena negara dalam keadaan genting. "Kelazimannya, Perppu diterbitkan dalam keadaan genting. Apakah saat ini situasi dianggap darurat?" kata Edhy di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Edhy menuturkan, DPR telah mengesahkan UU Pilkada yang dilakukan melalui DPRD. Pihaknya pun bersikeras mempertahankan agar Pilkada melalui DPRD dengan alasan lebih baik dari pemilihan kepala daerah secara langsung.

"Pilkada melalui DPRD mudah mengontrolnya. Kami komitmen menjaga Pilkada melalui DPRD dan buktikan money politics tidak terjadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden SBY menegaskan akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) pemilihan kepala daerah yang baru disahkan di DPR.

Keputusan tersebut diambil SBY usai menggelar pertemuan tertutup dengan petingi Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jakarta.

Menurut SBY, Perpu tersebut akan tetap berpedoman pada 10 usulan perbaikan yang diajukan Partai Demokrat yang ditolak di DPR, pekan lalu.

"Maka gantungan utama Perppu ini juga sistem pilkada langsung dengan perbaikan," kata Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan