Polisi Bekuk Bandar Sabu Berkedok Sopir Bus Sekolah
"Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai sopir bus sekolah di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," terang Sunarya kepada Serambi Indonesia, Selasa.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Idris Ismail
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Yul bin Zak (39) harus kehilangan pekerjaannya sebagai sopir bus sekolah. Pekerjaannya yang sudah menahun itu hanya kedok untuk menutupi dirinya sebagai bandar sabu.
Kapolres Pidie AKBP Sunarya didampingi Kasat Narkoba Iptu Andi Cakra Putra mengaku anggotanya berhasil membekuk Yul pada Senin (29/9/2014) sekira pukul 16.30 WIB di Kecamatan Trienggadeng.
"Pelaku ini sehari-hari berprofesi sebagai sopir bus sekolah di Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya," terang Sunarya kepada Serambi Indonesia, Selasa (30/9/2014).
Warga Gampong Mbeu, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya itu beraksi mengedarkan sabu ke pelanggannya usai menjalankan bus sekolah. Belakangan warga resah dengan aktivitasnya.
Diliputi keresahan dengan tindak laku Yul, warga melaporkannya kepada pihak berwajib. Pihak kepolisian lalu menyamar sebagai pembeli dan menangkap Yul saat menawarkan barang haramnya.