Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

Priyo Sebut Sidang Paripurna RUU Pilkada Sama dengan Century

Priyo mengatakan, persamaan antara sidang paripurna RUU Pilkada dengan Pansus Bank Century yaitu sama-sama memakan waktu hingga dini hari.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Herudin
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (dua kiri) bersama Mohamad Sohibul Iman (kiri), Pramono Anung (dua kanan), dan Taufik Kurniawan memimpin jalannya sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengatakan ada persamaan antara sidang paripurna RUU Pilkada dengan sidang paripurna Pansus Bank Century.

"Sidang Paripurna RUU Pilkada adalah paling lama selama 5 tahun kami memimpin hanya bisa disamakan pada saat kita memutuskan pansus tentang Century," ujar Priyo di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (27/9/2014).

Priyo mengatakan, persamaan antara sidang paripurna RUU Pilkada dengan Pansus Bank Century yaitu sama-sama memakan waktu hingga dini hari.

"Kalau biasanya kan hanya sampai sore atau jam 8 malam," kata Priyo.

Seperti diketahui, sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada berjalan alot, partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) seperti Gerindra, PPP, PAN, PKS, Golkar mendukung Pilkada via DPRD.

Sementara partai lainnya seperti PDI Perjuangan, Hanura, PKB mendukung Pilkada langsung.

Sedangkan Partai Demokrat mengambil sikap Walk Out lantaran 10 syarat yang diajukan untuk Pilkada langsung tak diakomodir oleh paripurna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan