Selasa, 30 September 2025

RUU Pilkada

Tim Transisi: Pilkada Tak Langsung Buka Peluang Korupsi Lebih Besar

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Akbar Faisal angkat bicara mengenai pemilihan kepala daerah yang diserahkan kepada DPRD atau Pilkada tidak langsung.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Herudin
Sejumlah anggota DPR RI memprotes kepemimpinan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso (atas, dua kiri) saat sidang paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014). Fraksi-fraksi di DPR harus melakukan lobi untuk menentukan voting pengesahan RUU Pilkada dengan pilihan Pilkada langsung atau Pilkada melalui DPRD. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Akbar Faisal angkat bicara mengenai pemilihan kepala daerah yang diserahkan kepada DPRD atau Pilkada tidak langsung. Menurutnya pengesahan undang-undang tersebut membuka peluang terjadinya korupsi lebih besar lagi.

"Akhirnya DPR memilih untuk kembali ke DPRD pemilihan untuk bupati maupun gubernur. Jadi peluang untuk terjadinya korupsi itu menjadi lebih besar, sayang sekali," kata Akbar di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Akbar mendatangi KPK bersama dengan anggota Tim Transisi yang lain seperti Anies Baswedan, Andi Widjajanto, Akbar Faisal, Rini Soemarno, dan Teten Masduki.

Menurut Akbar, Tim Transisi ingin melibatkan KPK dalam pemerintahan Jokowi-JK. Sehingga pemerintahan ke depan tidak mengulang kesalahan-kesalahan yang terjadi di pemerintahan sebelumnya.

"Ini merupakan upaya kami untuk membuat pemerintahan ke depan itu tidak terjebak kesalahan-kesalahan yang terjadi di masa lalu. Jadi hari ini kami datang untuk koordinasi dengan KPK," imbuhnya. (Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan