Senin, 29 September 2025

RUU Pilkada

Paripurna RUU Pilkada, Ahok: Ada Isu Mau Disogok Rp 150 Juta

"Ada isu mau disogok Rp 150 juta, sudah sering isu begitu," kata Ahok, mantan anggota Komisi II DPR RI ini.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/henry lopulalan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyelesaikan perkerjaan normal seperti hari-hari biasa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/9/2014). Ahok tetap melaksanakan tugas hariannya tanpa terasa terganggu dengan demo FPI. (Warta Kota/Henry Lopulalan). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menilai nasib rancangan undang-undang (RUU) Pilkada bergantung pada konsistensi Partai Demokrat. Sidang paripurna keputusan RUU Pilkada itu digelar pada Kamis (25/9/2014) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

"Kalau (anggota DPR fraksi) Demokrat patuh kepada Pak SBY (Ketua Umum Demokrat), seharusnya memang tetap (memilih) Pilkada langsung," kata Basuki, di Balaikota Jakarta.

Sebab, lanjut dia, jumlah kursi fraksi Demokrat sangat mempengaruhi disahkan atau tidaknya RUU tersebut. Adapun jumlah kursi fraksi pendukung pengesahan RUU Pilkada sebanyak 273.

Dengan rincian Partai Golkar dengan 106 anggota, PKS 57 anggota, PAN 46 anggota, PPP 38 anggota, dan Gerindra 26 anggota. Sementara itu, dari partai pendukung pilkada langsung terdiri dari 139 kursi.

Dengan rincian, 94 anggota PDI-Perjuangan, 28 anggota fraksi PKB, dan 17 anggota fraksi Hanura. Apabila Partai Demokrat konsisten mendukung pilkada langsung dan menolak mengesahkan RUU Pilkada, maka 148 suara anggota fraksinya akan terkumpul bersama koalisi PDI-P. Sehingga totalnya menjadi 287 suara.

Dari total 550 anggota dewan, ada sebanyak 486 anggota dewan yang hadir. "Tetapi kalau ternyata enggak (konsisten), ya kita enggak tahu. Ada isu mau disogok Rp 150 juta, sudah sering isu begitu," kata mantan anggota Komisi II DPR RI ini.

RUU Pilkada akan disahkan dalam sidang paripurna hari ini. Priyo Budi Santoso bertindak sebagai ketua sidang paripurna. Pengesahan RUU Pilkada menjadi Undang-Undang diprediksi akan alot dan ditempuh dengan mekanisme voting.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan