Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Hambalang

400 Personel Polisi Amankan Pembacaan Vonis Anas Urbaningrum

Aparat kepolisian menyiagakan 400 personelnya untuk mengamankan jalannya pembacaan sidang putusan terdakwa kasus gratifikasi, Anas Urbaningrum.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Kamis (18/9/2014). Anas diduga terlibat korupsi dalam proyek Hambalang, yang juga melibatkan mantan Menpora Andi Malarangeng. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menyiagakan 400 personelnya untuk mengamankan jalannya pembacaan sidang putusan terdakwa kasus gratifikasi, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Menurut Wakil Kepala Polres Jakarta Selatan, AKBP Musa Tampubolon, aparat tersebut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setia budi.

"Totalnya kita 400 personel di masing-masing objek ini. Untuk di luar itu kita sudah bagi seperti di KPK itu tanggung jawab intelijen dan lalu lintas dan beberapa petugas pakaian dinas. Jadi kita bagi perkuatan sekitar 100 personel," kata Musa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Pengerahan ratusan aparat kepolisian tersebut, lanjut Musa, karena pembacaan sidang putusan Anas akan disertai dengan aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang rencananya akan long march dari KPK ke Pengadilan Tipikor.

"Menurut pengajuan mereka ke Polda itu 500 orang dari satu organisasi dari HMI," kata Musa.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved